MANAJEMEN PELAYANAN PETUGAS JASA PENYEBERANGAN KAPAL FERY DI DERMAGA BANJAR RAYA PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANJARMASIN
DOI:
https://doi.org/10.54315/penajangkar.v2i2.39Keywords:
Manajemen, Pelayanan, JasaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk mengetahui bagaimana Manajemen Pelayanan Petugas Jasa Penyeberangan Kapal Fery Di Dermaga Banjar Raya pada Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin 2) Untuk mengetahui sistem pelayanan atau jasa yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau barang-barang sehingga berhubungan dengan Penyeberangan tentu berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan jaringan jalan dan/atau jaringan jalur yang dipisahkan oleh perairan untuk mengangkut penumpang dan kendaraan beserta muatannya. Berdasarkan hasil penelitian selama ini Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Penggunaan jasa penyebrangan mengalami peningkatan yang cukup signifikan karena bertambanhnya mobilitas penduduk serta pertumbuhan angka penggunaan roda dua dan roda empat meningkat setiap bulannya. Terlihat dari penggunaan Kapal fery atau kapal penyeberangan adalah sebuah kapal transportasi jarak dekat. Kapal fery merupakan kapal yang memenuhi syarat-syarat pelayaran di laut dan dipakai untuk menyelenggarakan perhubungan tetap, misalnya antar pulau. Dinas Perhubungan atau biasa disingkat Dishub daerah Kota Banjarmasin. Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin memiliki wewenang untuk memberikan izin persuratan terkait transportasi dan perhubungan seperti urus izin usaha angkutan, izin angkutan penumpang umum, izin angkutan barang, penerbitan Izin Trayek dan Kartu Pengawasan Angkutan Penumpang Umum, Izin Trayek Angkutan Antar Jemput, Izin Operasi Angkutan Sewa, Izin Operasi Angkutan Pariwisata, Surat Persetujuan Izin Trayek (SPIT), Izin Operasi (SPIO) Angkutan Taksi Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan lainnya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Pena Jangkar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.