PERAN POLAIRUD DALAM MENINGKATKAN KESELAMATAN DAN KETERTIBAN DI WILAYAH PERAIRAN KALIMANTAN TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.54315/pj.v4i2.170Keywords:
Peran polairud, keselamatan, ketertiban perairanAbstract
Wilayah perairan Kalimantan Tengah memiliki peran vital dalam perekonomian dan kehidupan sosial masyarakat setempat. Perairan ini tidak hanya menjadi jalur transportasi utama yang menghubungkan berbagai daerah, tetapi juga sumber penghidupan bagi masyarakat yang bergantung pada sektor perikanan dan pariwisata. Namun, seiring dengan meningkatnya aktivitas di wilayah perairan ini, berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban pun semakin kompleks dan membutuhkan perhatian khusus terutama bagi Polairud Kalimantan Tengah dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan di wilayah perairan Kalimantan Tengah.
Jenis penelitian menggunakan metode kualitatif, metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Sumber data yang digunakan terbagi dua yaitu data primer berdasarkan obervasi dan data sekunder dengan memanfaatkan segala informasi tersaji di POLAIRUD Kalimantan Tengah.
Hasil pembahasan dalam menigkatkan ketertiban dan keselamatan di wilayah perairan Kalimantan Tengah menunjukkan kemajuan signifikan dalam beberapa aspek. Dengan meningkatkan frekuensi patroli dan menerapkan teknologi pemantauan canggih, Polairud berhasil memperbaiki pengawasan dan respons terhadap pelanggaran di perairan. Kolaborasi dengan komunitas lokal dan pihak terkait juga telah memperkuat upaya pencegahan, sehingga masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan aturan perairan. Selain itu, pelatihan dan edukasi yang dilakukan oleh Polairud kepada nelayan dan pengguna perairan lainnya berkontribusi pada peningkatan kepatuhan terhadap peraturan. Meskipun tantangan tetap ada, langkah-langkah tersebut telah menghasilkan penurunan signifikan dalam insiden pelanggaran dan meningkatkan ketertiban serta keselamatan di wilayah perairan tersebut. diakui tidak menutup kemungkinan akan terjadi masalah, dan situasi ini jamak dijumpai.
Abstract
The waters of Central Kalimantan have a vital role in the economy and social life of the local community. These waters are not only the main transportation route connecting various regions, but also a source of livelihood for people who depend on the fishing and tourism sectors. However, along with increasing activity in this water area, various security and order problems are becoming more complex and require special attention, especially for the Central Kalimantan Police Force in improving order and safety in the Central Kalimantan water area.
This type of research uses qualitative methods, qualitative methods are research procedures that produce descriptive data in the form of written or spoken words from people and observed behavior. The data sources used are divided into two, namely primary data based on observations and secondary data by utilizing all the information presented at POLAIRUD Central Kalimantan.
The results of discussions on improving order and safety in the waters of Central Kalimantan show significant progress in several aspects. By increasing the frequency of patrols and implementing advanced monitoring technology, Polairud has succeeded in improving monitoring and response to violations in the waters. Collaboration with local communities and related parties has also strengthened prevention efforts, so that people are more aware of the importance of water safety and regulations. In addition, the training and education provided by Polairud to fishermen and other water users contributes to increasing compliance with regulations. While challenges remain, these measures have resulted in a significant reduction in trespassing incidents and improved order and safety in the water area. It is acknowledged that it does not rule out the possibility that problems will occur, and this situation is often found.
References
Anonim. Definisi Peran Kepolisian. www.eprints.ung.ac.id. Diakses Jumat, 25 Juli 2024.
Ardiansyah. Pengertian dan Sanksi Tindak Pidana Penyelundupan. http: customslawyer.wordpress.com diakses Jumat, 25 Juli 2024.
Lexy J. Moleong. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan RnD.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Pena Jangkar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.